Friday, March 31, 2006

Pada Siapa Jurnalisme Berpihak

Friday, March 31, 2006

Pada Siapa Jurnalisme Berpihak
(Tanggapan untuk Triyono Lukmantoro)
Oleh Taufik Andrie

Di tengah ingar-bingar politik dewasa ini, seperti biasa, jurnalismekembali bersembunyi dibalik himpitan gosip dan intrik. Tak jauh bedaketika jurnalisme, terutama pada masa prareformasi, kembali menelankredonya sendiri; ihwal pada siapa ia berpihak. Pada visi mulia,yakni melayani warga, atau menuruti kepentingan kekuasaan.Gegap gempita pemilu telah usai, tarik menarik kepentingan politikmulai kendur, dan sudah saatnya Indonesia menata diri. Pada titikinilah jurnalisme kembali dituntut untuk menjaga gawang kealpaan.Baik yang dilakukan pengelola kekuasaan, masyarakat maupun dirinyasendiri.Jurnalisme hendaknya bisa lebih cermat. Kecermatan ini pentinguntuk menghadapi terpaan isu-isu global, telikungan dari kekuasaanpolitik maupun kepentingan struktur modal yang memayunginya yangnyaris tak bisa dilawan. Sebab, itu semua pelan namun pasti bakalmengikis performa jurnalisme yang hakiki. Jurnalisme yang bersifatmelayani.Meminjam ungkapan Goenawan Mohamad, redaktur senior majalah Tempo,pada intinya menulis atau menyampaikan berita adalah sebuah lakumoral. Sebuah itikad untuk menjaga integritas kebenaran sampai titikyang paling ujung. Idiom ini merupakan kaidah dasar (pertama)jurnalisme; berpihak pada kebenaran.Lebih jauh, Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam bukunya, TheElement of Journalism (2003), menterjemahkan laku ini dalam sembilankaidah wajib. Kaidah ini disarikan dari hasil diskusi mendalam danpenelitian cermat yang melibatkan 300 wartawan sebagai respondendalam 103,5 jam wawancara.Riset ini dibikin oleh sebuah grup yang menamakan diri Comitte ofConcerned Journalist yang berkedudukan di Harvard Universty --Amerika. Sebuah komite yang terdiri dari redaktur, wartawan, danpraktisi jurnalisme lainnya seperti peneliti dan pengajar, yangmenubuatkan diri untuk menjaga integritas jurnalisme.Secara berturut-turut, kesembilan kaidah wajib ini antara lain;satu, kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran. Dua,loyalitas pertama jurnalisme kepada warga. Tiga, intisari jurnalismeadalah disiplin dalam verifikasi. Empat, independensi terhadapsumber berita. Lima, jurnalisme berlaku sebagai pemantau kekuasaan.Enam, ia juga harus menyediakan forum publik, untuk melakukan kritikmaupun dukungan dari warga masyarakat. Tujuh, ia hendaknya berupayamembuat hal yang penting jadi menarik dan relevan bagi kehidupanorang banyak. Delapan, ia harus menjaga agar berita bisakomprehensif dan proporsional. Dan terakhir, para jurnalis harusmengikuti nurani dalam bekerja.Saya tak hendak mengambil kesembilan kaidah tersebut sebagai bahasanutama. Hanya dua hal yang agaknya lebih urgent untuk menjawabseperti apa performa jurnalisme yang ada dan berkembang diIndonesia.Pertama, jurnalisme pada hakikatnya mendewakan kebenaran. Ia ada,hidup dan bekerja untuk mencari, mengolah dan mewartakan kebenaran.Tentu dengan teknik dan metode yang teruji. Berlandaskan ini makajurnalis hendaknya hanya mewartakan kebenaran. Dan kebenaran hanyabisa didapati dari data dan fakta.Sebaliknya, jurnalis yang terbiasa menulis berita tanpa data yangakurat dan fakta yang sahih, dan seringkali hanya bermodal isu dandesas-desus maka tak layak ia disebut tengah memperjuangkankebenaran. Apalagi jika penjelajahan lapangan jurnalis yangbersangkutan kurang memadai untuk bisa disebut proses reportase yangbenar. Tak heran jika koran kuning yang lazim menyajikan beritakriminal dan gambar cabul menempati urutan terbawah dalam monitoringdan evaluasi pemberitaan oleh Dewan Pers per 2004 lalu (Wawasan, 17-19/01/05).Diktum kedua, loyalitas pertama jurnalisme adalah tanggungjawabnyayang besar terhadap warga. Masyarakat butuh informasi, dan kantormedia serta para wartawan adalah penyedianya. Informasi ihwalkeseharian maupun hal-hal yang bertalian dengan hidup bermasyarakat.Dalam pada itu, menanggapi tulisan Triyono Lukmantoro (Wawasan,25/01/05), yang menyatakan bahwa dogma jurnalisme pada dasarnya takbisa netral, menurut saya irrelevan. Pertama, netralitas atau yangoleh banyak kalangan acap disimplifikasikan jadi obyektif hanyalahsebuah metode. Ia tak dengan sendirinya jadi tujuan pemberitaan. Iasebatas piranti untuk merujuk siapa berkata apa, bagaimana iamengatakannya dan dalam konteks apa ia mengatakan. Pers seharusnyaimparsial terhadap kepentingan.Hal ini berlaku umum. Terkecuali jika, secara linguis, netral disinisemata-mata dipahami sebagai posisi politik. Meski term inisebetulnya tak dikenal dalam khasanah jurnalisme. Tak ada posisipolitik dalam jurnalisme. Yang ada hanya penyampaian peristiwadengan benar untuk membantu warga dalam mengambil keputusan untukdirinya sendiri dalam menghadapi orang lain di komunitas tempat iatinggal dan mengambil sikap terhadap aturan di tempat ia bernaung.Kedua, pemberian anugerah "Person of the Year" atau apapun terhadapsosok yang memberi manfaat pada warga tak selalu berbanding lurusdengan netralitas jurnalisme. Justru dengan itu, warga akan tahubetapa pers dan atau jurnalisme bisa menaruh respek terhadapperbuatan positif seseorang. Dan jika pemberian penghargaan macamini, seperti yang dilakukan Wawasan dan Tempo, dianggapkeberpihakan, bukankah justru tak masalah. Sebab, dengan memihakpada nilai-nilai positif yang notabene adalah perbuatan benar, makakedua media diatas justru secara de-facto sudah menjalankan kaidahpertama jurnalisme; mengabdi pada kebenaran.Namun Lukmantoro ada benarnya. Pemberian anugerah macam ini bukanlahsebuah keharusan. Meski, ketakutan yang membayangi argumentasinya,saya kira terlalu berlebihan. Jurnalisme atau pers memang dituntutselalu waspada terhadap pelbagai motif pemberitaan. Terutama,merujuk pada ketakutan Lukmantoro, jika jurnalisme hendakdimanfaatkan oleh tokoh yang mendapat penghargaan yang notabeneadalah sumber berita. Maka dari itu verifikasi jadi penting. Ia yangakan memilah dan memilih mana berita mana propaganda. Ia juga yangakan menyisir dan menyaring mana peristiwa mana rekayasa. Denganderajad verifikasi yang tinggi (dan biasanya berlapis), saya kiratak mudah bagi siapapun untuk mempengaruhi pers dan atau jurnalisme.Lain soal jika sosok dimaksud mempunyai tangan-tangan kekuasaan yangpanjang dan acap mampu menembus dinding birokrasi perusahaan media.Seperti galibnya, dimana publik luas sudah mahfum, pers bisa garangpada siapa saja, tapi tidak pada managemennya sendiri. Sebab,meminjam Max King, redaktur Philadelphia Inquirer, "Kita(jurnalisme) tergerus oleh tekanan bisnis dan perhitungan untungrugi." Celah inilah yang acap dipakai pemiliki kekuasaan untukmenekan wartawan dan media (lebih tepatnya bilik redaksi) tempatnyabekerja.Selanjutnya, masih merujuk pada ketakutan Lukmantoro, hilangnyakritisisme pers pada satu atau lebih tokoh yang yang telahdinobatkan sebagai, umpamanya, "Person of the Year." Jika kesembilankaidah diatas dipraktikkan betul, maka ketakutan retoris ini bolehjadi gampang diatasi. Kaidah keempat dan kelima sudah cukup gamblangmenjawabnya. Jika sosok atau tokoh ini sumber berita, kategoripejabat publik misalnya, maka pers harus independen terhadapnya. Taksemata-mata berjarak, tapi juga peran wacth dog yang tak bolehlekang.Yang jadi soal adalah, apakah kriterium pemilihan tokoh yangdisangsikan Lukmantoro pada dua media diatas sudah benar? Jikabelum, maka argumentasi penokohan ini semata-mata didasarkan padarumusan kepentingan ekonomi-finansial dan politik-moral, saya kiraada benarnya.Secara konseptual, paparan diatas memang masih dalam tataran ideal.Di ranah praksis, perilaku media-media di Indonesia masih jauh darisempurna. Tapi seiring waktu dan dinamika jurnalisme yang spartan, kesembilan kaidah ini hendaknya jadi pedoman nilai tiap-tiap pers dan insan jurnalistik.

Taufik Andrie, Wartawan freelance, pernah bekerja untuk The Yomiuri Shimbun.
Direktur Learning Institute, lembaga kajian politik dan kebudayaan di Purwokerto.

No comments: